Soko Bisnis

Bank Indonesia Gratiskan Layanan QRIS untuk Sektor Publik Mulai Maret 2025

BI akan menggratiskan biaya layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk berbagai merchant di sektor publik termasuk sektor transportasi.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
25 Februari 2025

Mulai Maret 2025, Bank Indonesia (BI) akan menggratiskan biaya layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk berbagai merchant di sektor publik. (Ist)

JAKARTA, Sokoguru-Mulai Maret 2025, Bank Indonesia (BI) akan menggratiskan biaya layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk berbagai merchant di sektor publik, termasuk rumah sakit, transportasi, pendidikan, dan tempat wisata.

Langkah ini mendapat apresiasi dan dukungan dari anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Puteri Komarudin.

Puteri mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan penggunaan pembayaran digital di sektor publik.

Baca juga: QRIS Buka Era Transaksi Tanpa Batas, DPR Dorong Digitalisasi Pembayaran

Kebijakan BI ini sekaligus mempermudah transaksi di tempat wisata, terutama menjelang libur Lebaran yang diperkirakan akan menarik banyak pengunjung. 

Mudahkan Transaksi Tanpa Khawatir Kena Biaya Tambahan

“Kebijakan ini sangat baik karena mempermudah masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus khawatir dengan biaya tambahan, terutama di sektor-sektor penting,” kata Puteri dalam keterangan pers di situs resmi DPR RI di Jakarta, Senin malam (24/2).

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Puteri Komarudin. (Ist/DPR RI)

Sebelumnya, BI telah menggratiskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu, dan pada Desember 2024 batas ini diperluas menjadi Rp500 ribu. 

Baca juga: Menteri UMKM: Hak Pelaku Usaha Terkait Penghentian Layanan InterActive QRIS Terpenuhi

Puteri juga menekankan pentingnya pengawasan dan sosialisasi yang lebih intensif terkait implementasi kebijakan ini, karena masih ada keluhan dari masyarakat tentang biaya tambahan saat menggunakan QRIS di beberapa tempat.

“Edukasi dan pengawasan harus ditingkatkan. Masih ada laporan tentang tambahan biaya yang dikenakan saat menggunakan QRIS, yang bertentangan dengan kebijakan MDR 0%. BI perlu memastikan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan benar di sektor publik,” tambah Puteri.

BI akan Luncurkan QRIS Tap

Tak hanya penggratisan biaya QRIS, BI juga akan meluncurkan inovasi baru, yakni QRIS Tap. 

Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran hanya dengan mendekatkan ponsel ke mesin pembayaran, tanpa perlu memindai kode QR. 

Puteri mengungkapkan dukungannya terhadap inovasi ini, mengingat lonjakan mobilitas masyarakat saat Ramadan dan Idul Fitri yang diperkirakan sangat tinggi.

Baca juga: QRIS: Kunci Sukses UMKM dalam Menghadapi Era Digital

"QRIS Tap akan sangat bermanfaat untuk mempercepat transaksi dan mengurangi antrian, khususnya di tempat-tempat yang padat seperti stasiun,” jelas Puteri.

“Namun, BI harus memastikan kesiapan infrastruktur dan mengujicobakan sistem ini untuk memastikan kelancaran operasionalnya," tutup Puteri.

Dengan kebijakan dan inovasi baru ini, diharapkan transaksi digital di Indonesia semakin mudah, cepat, dan aman.

Transaksi digital juga diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya dalam menjalani aktivitas sehari-hari dan selama musim liburan. (SG-2)